Dua polisi tewas

Otak Penembakan di Palu Pun Anak Polisi?

Kompas.com - 30/05/2011, 09:54 WIB

POMBEWE, KOMPAS.com — "Bapaknya dulu polisi, tapi sudah lama meninggal dunia," kata Ti’i, warga Pombewe, Sulawesi Tengah, Sabtu (28/5/2011) di lokasi penggeledahan rumah pelaku penembakan yang menewaskan dua anggota polisi di Palu, Rabu (25/5/2011) pekan lalu.

Rumah Fauzan di Dusun II Jalan Pramuka, Desa Pombewe, digeledah tim dari Perlawanan dan Teror (Wanteror) serta penjinak bahan peledak Brimob Polda Sulawesi Tengah. Dalam penggeledahan tersebut, polisi hanya mengamankan beberapa komponen sepeda motor yang sudah terpisah dari rangkanya. Selain itu, polisi juga menemukan peralatan perbengkelan.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah polisi menangkap dua orang yang diduga pelaku dalam aksi penembakan di BCA Palu. Tidak ada pejabat polisi yang berwenang memberikan keterangan dari penggerebekan tersebut. Namun, Fauzan disebut-sebut sebagai salah seorang yang diduga terkait dengan jaringan pelaku penembakan sadis tersebut.

Menurut Ti’i, Fauzan di desanya biasa dipanggil Uzan. Dia dikenal sebagai seorang yang taat beragama. Setiap magrib datang, dia pun langsung bergegas ke masjid, bahkan kerap mengumandangkan adzan magrib di Dusun II Desa Pombewe. "Kami sama sekali tidak menyangka kalau dia itu orang yang dicari polisi. Kami kaget, kenapa banyak polisi datang ke sini," kata Ti’i.

Menurut perempuan berusia sekitar 40 tahun ini, Fauzan adalah warga asli di Pombewe. Sejak kecil, dia sudah bergaul dengan teman-teman sebayanya di desa itu. Sekitar dua tahun lalu, Fauzan menikah dengan seorang janda beranak empat.

Menurut sejumlah warga, istrinya berasal dari Sumatera. Namun, warga tidak mengenal sama sekali siapa nama istri Fauzan. Sejak Fauzan menikah dengan istrinya, mereka belum dikaruniai anak. "Kira-kira sebulan lalu istrinya ke Jawa karena katanya anak dari suami sebelumnya kecelakaan," kata Ti’i.

Hal ini berbeda dengan keterangan salah seorang keluarga Fauzan. Menurutnya itu, Fauzan lebih banyak di Kota Palu karena kebetulan orangtuanya juga memiliki rumah di Kota Palu. Fauzan ke Pombewe hanya sesekali. Namun setelah menikah, Fauzan sudah menetap di Pombewe dengan kegiatan berkebun cabai.

Sementara itu, Ansar, yang juga warga di Pombewe, mengakui, Fauzan adalah anak mantan seorang polisi. Dia anak ketiga. Semua saudaranya adalah laki-laki. Kakak tertuanya juga masih seorang polisi aktif. "Orangnya baik. Kalau dia ketemu saya, selalu dia panggil 'Om'. 'Mau ke mana Om'," Ansar menirukan.

Baik Ti’i maupun Ansar tidak mengetahui sama sekali kegiatan Fauzan selain dari berkebun cabai di Pombewe. Bahkan kata mereka, kebun yang diolah Fauzan cukup sukses sehingga ia bisa membangun rumah permanen meski belum terpasangi atap. "Apa kegiatannya di luar sana, saya tidak tahu," kata Ansar.

Ti’i dan Ansar juga mengatakan, sebelumnya Fauzan pernah divonis pengadilan hingga dijatuhi hukuman penjara beberapa bulan. Keduanya tidak mengetahui pasti kasus yang menggiring Fauzan ke penjara. Namun, mereka menduga hal itu terkait dengan kasus kriminal pencurian. "Setelah dari penjara itulah ia baru menikah dengan istrinya yang saat ini," cerita Ti’i.

Nonci, tetangga terdekat Fauzan, mengatakan, dia kali terakhir bertemu Fauzan pada Jumat (20/5/2011) atau lima hari sebelum terjadinya aksi penyerangan bersenjata terhadap tiga anggota polisi di BCA Palu. Aksi penyerangan tersebut menewaskan dua anggota polisi berpangkat bripda dan melukai seorang polisi lainnya yang juga berpangkat sama.

Menurut Nonci, dia jarang berkomunikasi dengan Fauzan karena kesibukannya sebagai pedagang telur. Nonci selalu bertemu Fauzan setiap hari Jumat karena hari itu Noncy tidak berdagang. "Saya tidak tahu siapa nama istrinya. Kami di sini hanya biasa memanggil istrinya dengan Mama Baco," cerita Nonci.

Mungkinkah Fauzan yang anak polisi adalah salah satu otak pelaku aksi di Palu? Hingga kini pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait pemeriksaan dan penggeledahan tersebut. Namun, yang pasti, dua korban tewas dalam penembakan itu pun merupakan putra anggota polisi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau